Bali - (@ampon) Pertemuan dari seluruh sub-komite, termasuk sub-komite Trade in Services dimana BEKRAF turut serta menjadi bagian di dalamnya.
Penutupan ditandai dengan remarks yg disampaikan oleh Bapak Iman Pambagyo (Ketua Delri) dan Mr. Keiya Iida (Ketua Delegasi Jepang).
Proses adopsi SoD berjalan dengan baik, interaktif, dan diterima dengan prinsip kerahasiaan tanpa prasangka (Without Prejudice) dari kedua negara.
Bekraf sendiri telah merespon dan menyuarakan kepentingan Indonesia terkait bidang ekraf dalam perdagangan jasa seperti jasa Advertising dan Theatrical services.
Bekraf mencatat (take notes) request Jepang untuk memperbolehkan investasi asing dalam bisnis theaterical services (CPC code 96191) sebanyak 67%, sementara pihak Jepang juga mencatat keinginan RI untuk mengundang investor Jepang untuk langsung berinvestasi dalam bidang periklanan ke Indonesia tanpa lewat negara lain.
Pertemuan selanjutnya (the 8th Joint-Committee Meeting) akan diagendakan pada Agustus 2018 di Jepang. ( I Made)