Seringkali kita terkesima ketika mendengar 1,37 Ton sabu siap edar digagalkan oleh BNN (09/2/2018) di perairan Batam. Belum habis cerita itu beberapa hari kemudian, kembali pihak berwajib menemukan 1,6 ton sabu (21/2/2018) yang diduga akan diedarkan di ibukota negara.
Kasus ini tergolong besar dan berasal dari jaringan baru dan berbeda dari berbagai jaringan internasional yang pernah ditangani pihak berwajib.
Berapa banyak sudah kematian karena narkoba, keluarga yang bubar dan anak-anak yang berantakan masa depan.
Andai 2 ton sabu ini beredar maka akan "mematikan" 10 juta jiwa di negeri ini (dengan perkiraan 1 gram sabu untuk 5 orang). Kita bersyukur dan berterima kasih kerja keras BNN, Polri, TNI AL, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya telah menyelamatkan 10 jita jiwa lebih.
Betapa malapetaka itu mengintip kita siang dan malam, masihkah kita menganggap itu hal biasa?
Kalau sudah demikian, masihkah menganggap Indonesia Darurat Narkoba sebuah dongeng?
Mari berdiri bersama kami melawan peredaran narkoba! Ingatkan keluarga dan tetangga kita bahwa narkoba musuh nyata didepan mata.