Jaman Now banyak orang yang terlena dengan konsep kapitalis. Hanya dengan memberikan uang tanda jadi maka tercapailah sudah keinginan kita.
Bisa dipastikan itu langkah yang kurang tepat. Dan parahnya lagi ini sudah menjadi budaya. Baik masyarakat tingkat atas, menengah, dan bawah.
Dan bisa dipastikan Ideologi " Kalau Tidak Hutang Maka Tidak Punya " itu salah kaprah.
Saya sedang tidak berbicara hukum boleh tidaknya dari perspektif agama melainkan dari perspektif filsafat hidup.
Seperti halnya postingan saya beberapa pekan lalu
https://steemit.com/prinsip/@nabaaydes/hidup-sederhana-filsafat-jawa
Dari hal tersebut maka akan muncul tiga tahapan yang sudah banyak di lupakan oleh banyak orang yaitu:
Kita sangat membutuhkan atau tidak, artinya bagaimana jika kita tidak memiliki barang tersebut, apakah akan menjadi sebuah kefatalan atau tidak ???
Kita ada dana atau tidak, artinya apakah itu akan mengganggu finansial atau tidak. Bukan dipaksakan untuk mengambil secara kredit.
Jika salah satu dari 2 poin di atas tidak bisa terpenuhi maka batal sudah untuk memiliki barang tersebut.
Semoga menjadi pengingat dan bermanfaat untuk kita semua.