Hai Steemian
Kehebohan vaksin Rubella akhirnya terbendung juga setelah kemenkes menunda imunisasi Rubella bagi muslim. Hal ini ditempuh setelah desakan dari Majelis Ulama Indonesia yang melarang pelaksanaan imunisasi jika belum memperoleh sertifikasi halal.
Permohonan sertifikasi halal masih dalam proses. MuI bekum memperoleh sampel untuk diteliti. Jika setelah ditelidi tidak mengandung zat yang haram maka MUI akan mengeluarkan sertifikasi halal dan program imunisasi dapat dilanjutkan bagi kaum muslim.