Akibat tersengat arus listrik, Yardiman (23) seorang Buruh Harian Lepas (BHL) perusahaan sawit meninggal dunia di Desa Pasi Luah, Kec Tadu Raya, Nagan Raya, Senin (15/1).
Korban meninggal saat memanen Tanda Buah Segar. Ketika itu alat pemanen mengenai kabel listrik dan menyengat ke tubuh korban.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto mengaku sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
"Hasil penyelidikan kasus ini murni kecelakaan kerja. Korban diduga kesetrum saat menderes sawit,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/1).
Kini korban telah dikebumikan pihak keluarganya di Tempat Pemakaman Umum daerah setempat.