Ya, kalau boleh saran, jika itu opini, maka jgn pernah sebut objek spt nama orang, jabatan, maupun asal usul spt td anda menyebut Dapil yang sama, karena itu sgt berbahaya dan org akan dengan mudah menebak siapa yang anda sebut oknum, karena identitasnya td udah anda sebut sesama Dapil maka akan sangat jelas wujudnya, karena setiap opini yg kita sebut nama, jabatan, organisasi maupun dapil yg sama, itu sangat berbahaya dan bisa di adukan atau di pidana yg mengacu dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
RE: Lengser dan terbuang